DPC APRI Beltim Gelar Rapat, Rudi JW: WPR Pengaman Rakyat Mengelola Sumber Daya Mineral dan Energi secara Profesional Berkelanjutan

    DPC APRI Beltim Gelar Rapat, Rudi JW: WPR Pengaman Rakyat Mengelola Sumber Daya Mineral dan Energi secara Profesional Berkelanjutan

    BELITUNG TIMUR - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Beliitung Timur menggelar Rapat Konsolidasi dan Pemantapan Program Kerja tahun 2022 di RM Fega Manggar pada hari Rabu (12/10/2022).

    Sebelumnya DPP APRI telah mereposisi dan merevitalisasi DPC APRI Belitung Timur dengan mengangkat Rudi Juniwira, ST selaku Ketua DPC APRI Belitung Timur per tanggal 21 September 2022 berdasarkan Surat Keputusan DPP APRI Nomor SKEP/6101/DPP-APRI/IX/2022.

    Dalam rapat konsolidasi pertama kalinya itu, Rudi JW sapaan akrabnya yang juga lulusan Sarjana Teknik Pertambangan, menguraikan bahwa visi APRI adalah Membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah linkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal. 

    " Misi APRI yaitu memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu matapencaharian seperti petani, nelayan, guru dan lain-lain. Disamping itu juga visi APRI untuk mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, melalui pengembangan koperasi tambang rakyat yang memiliki kemampuan dalam mengelola sumberdaya mineral dan energi secara professional dan berkelanjutan" tandas Rudi JW.

    Kembali ditegaskan Rudi JW, Point-point penting terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), antara lain Mahkamah Konstitusi dalam putusannya No. 30/PUU-VII/TAHUN 2010 berpendapat, bahwa ketentuan tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam UU Minerba adalah wujud pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanahkan kepada negara untuk terlibat/berperan aktif melakukan tindakan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial warga Negara.

    " Bahwa MK dalam Putusan No: 25 dan 30 /PUU-VIII/2010, tanggal 4 Juni 2012 bahwa Wilayah Pertambangan (WP) sesuai prioritasnya, pertama adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang kedua adalah wilayah untuk kepentingan negara (WPN), yang ketiga untuk Perusahaan Swasta Dalam Negeri/Asing. 

    " Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, Pasal 24, berbunyi: “'Wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan tetapi belum ditetapkan sebagai WPR diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai WPR'" Dalam hal ini DPC APRI Belitung Timur akan terus berjuang agar di Kabupaten Belitung Timur memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar semua penambang rakyat memiliki wilayah untuk dapat mengajukan IPR" Pungkas Rudi JW.

    Dikatakan Rudi JW aparat Penegak Hukum seharusnya bertindak sportif dan adil, yaitu apabila di Kab./Kota belum ada WPR, maka secara hukum seharusnya tidak boleh ada tindakan kriminalisasi terhadap kegiatan tambang rakyat. Kalau pemerintah belum melaksanakan kewajibannya menyediakan WPR untuk rakyat, bagaimana mungkin rakyat sudah diwajibkan/dituntut memiliki IPR.

    " Percepatan penetapan WPR ini menjadi salah satu program kerja DPC APRI Belitung Timur tahun 2022 yang hingga saat ini masih berproses di tingkat Popinsi dan Pusat. Kita apresiasi dengan Bupati Belitung Timur walau agak terlambat mengusulkan WPR ini. Dari usulan WPR inilah menjadi dasar DPC APRI Beltim untuk pembentukan Responsible Mining Community (RMC) yang nanti diarahkan membentuk Koperasi sebagai pemegang Izin Penambangan Rakyat (IPR) karena MRC ini ujung tombak dari APRI yang notabene pengurus dan anggotanya merupakan penambang rakyat langsung, ”ujar Rudi JW.

    Dalam kesempatan terakhir menurut Rudi JW, rapat konsolidasi tersebut, DPC APRI Belitung Timur optimis WPR ini dapat segera di tetapkan dengan dukungan penuh dari Pemda Beltim, Pemprov Bangka Belitung dan Dirjen Minerba serta dukungan dari smelter tentunya sebagai mitra dari IPR itu sendiri.(*/HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keterampilan UMKM, PT Timah Tbk...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Belitung Timur Pimpin Pelaksanaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    Itwasum Polri Laksanakan Audit Kinerja Tahap II T.A 2022 Polres Belitung Timur 
    Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Akankah Berpengaruh Pada Penghargaan Universal Health Converage (UHC) dari BPJS Kesehatan RI ?
    Laporan LKPJ Tahun 2023 Kepada DPRD Beltim, Burhanudin: Capaian dari Tahun 2021 Sampai  Sekarang Semua On the Track Walau Masa Jabatan Saya dengan Pak Wabup Hanya 3,5 Tahun
    Kapolres Belitung Timur Lakukan Konferensi Pers Terkait Berbagai yang Dapat Terungkap
    PC GP Ansor Belitung Timur, Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat
    Itwasum Polri Laksanakan Audit Kinerja Tahap II T.A 2022 Polres Belitung Timur 
    Laporan LKPJ Tahun 2023 Kepada DPRD Beltim, Burhanudin: Capaian dari Tahun 2021 Sampai  Sekarang Semua On the Track Walau Masa Jabatan Saya dengan Pak Wabup Hanya 3,5 Tahun
    Kampong Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Bakal Bangun Floating Cafe di Kolong Eks Tambang
    Ini Spot Foto Menarik yang Ikonik di Kampong Reklamasi Selinsing Dikelola PT TIMAH Tbk
    Beltim Amankan 2 Unit Ponton Rajuk Tower Beserta 6 Orang Pekerja Tambang Timah Secara Ilegal
    Jacob Ereste : Puasa Sebagai Laku Spiritual Dan Terapi Psikologis Kejiwaan Yang Sakit
    Menjawab Program Yuk Sekula Bupati Beltim Resmikan Sanggar Kegiatan Belajar
    Ngobrol Bareng Legislator Tentang Media Digital, Rudianto Tjen: Pariwisata Perikanan dan Tambang itu Pilihan
    ABG Sedang Pesta Miras Digerebek Satpol-PP di-Penginapan, Nazirwan: Kepada Orang Tua Untuk Selalu Menjaga dan Mengawasi Anak-anaknya Ketika Berada di luar Rumah
    Polres Beltim Gelar Doa Bersama bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    Ikuti Kami