BELITUNG TIMUR - Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Zebra Menumbing 2022 telah berakhir, pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022 ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik (17/10/2022).
Dengan pelaksanaan ops Zebra secara humanis sehingga mampu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang tertib dan mewujudkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya fungsi lantas dengan harapan menurunnya angka pelanggaran, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Abdul Haris seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, SIK saat dihubungi awak media terkait berakhirnya Operasi Zebra Menumbing 2022 ini mengatakan, selama kita melaksanakan operasi selama dua Minggu ini, Sat Lantas Polres Belitung Timur menemukan sebanyak 611 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang terbagi dari tilang sebanyak 267 berkas dan teguran sebanyak 344 teguran.
" Pelanggaran yang terjadi didominasi pengguna kendaraan sepeda motor sebanyak 427 dan roda empat 184 unit. Barang bukti tilang yang disita terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 110 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 140 lembar dan ranmor sebanyak 17 unit. Untuk Laka lantas kita ada 1 kasus selama operasi Zebra Menumbing 2022" tutur Kasat.
Dikatakan juga melakukan kegiatan Dikmas Lantas seperti kegiatan Himbauan di media sosial, media cetak, elektronik, serta melalui spanduk dan baleho. Selain itu juga memberikan himbauan Prokes di warkop serta di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan. Kami juga melaksanakan bagi-bagi leaflet, sticker, spanduk, dan bilboard sebanyak 1388 buah.
"Operasi kepolisian Zebra Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan terkait anev pelaksanaan tugas kedepan khususnya di bidang lalulintas, kami juga menghimbau kepada masyarakat, kendati operasi sudah selesai tetap patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan" Tutupnya. (*/HMF).